Minggu, 30 Maret 2008

Pengembangan Teknologi Untuk Keluarga Nelayan


Sumber : http://www.litbangda-sulsel.go.id/modules.php?name=Peningk_kew&file=detail&id=20071107231411

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi paket teknologi yang mendukung diversifikasi produk, mengetahui tingkat keuntungan dan tingkat kelayakan usaha, mengidentifikasi potensi sumberdaya keluarga nelayan dalam menunjang peningkatan pendapatan keluarga, dan menajemen pemasaran yang mendukung pengembangan usaha. Penelitian dilakukan di Kabupaten Takalar, Barru, dan Kota Makassar. Sampel terdiri dari 9 kelompok keluarga nelayan untuk setiap lokasi, setiap kelompok beranggotakan 5 orang, sebanyak 135 orang untuk 3 lokasi. Produk hasil diversifikasi berbasis ikan dan rumput laut adalah dodol, puding, dan cendol rumpu laut, baksi, abon, otak-otak, nugget, burger, bandeng tanpa duri, dan kerupuk udang. Analisis yang digunakan meliputi analisis deskriptif, tingkat keuntungan dan tingkat kelayakan usaha.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 70% sampel Kabupaten Barru memlilih usaha abon ikan, 30% Bandeng tanpa duri; di Kota Makassar sebanyak 55% memilih usaha otak-otak ikan, 45% bakso ikan; 90% sampel di Kabupaten Takalar memilih dodol rumput laut dan 10% memilih nugget. Ditinjau dari aspek finansial usaha yang paling layak dikembangkan adalah bakso ikan, fish burger, otak-otak bakar, dan nugget ikan. Pemasaran produk olahan perikanan belum kontinyu dan optimal, sehingga diperlukan perluasan jaringan pemasaran dan sistem pemasaran yang ideal yaitu pola kemitraan antara kelompok industri olahan perikanan dengan pengusaha swalayan, restoran, hotel, dan koperasi.

Rekomendasi yang diusulkan berdasarkan hasil penelitian ini adalah 1) Pemerintah Daerah memfasilitasi sosialisasi dan proses legalitas produk unggulan dengan melibatkan tim ahli, 2) Pemerintah Daerah memfasilitasi tim ahli pengujian parameter mutu produk unggulan, 3) Pemerintah Daerah melibatkan tim ahli dalam model pemasaran dengan pola kemitraan antara kelompok nelayan dengan industri terkait, 4) Pemerintah terkait mendukung usaha diversifikasi produk unggulan sehingga memiliki legalitas yang kuat.

Tidak ada komentar: